Polri Sukses Bekuk Puluhan Ribu Pelaku Narkoba, Aset Ratusan Miliar Disita

Jakarta – Polisi mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba selama periode Januari-Oktober 2025. Total pelaku yang ditetapkan tersangka mencapai 51.763 orang.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono mengatakan jumlah tersangka itu mencakup Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.

Bacaan Lainnya

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dari hulu ke hilir,” kata Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.

Syahar mengatakan, dari jumlah itu total tersangka WNA berjumlah 157 orang. Mereka berasal dari berbagai negara dengan jumlah WNA terbanyak dari Malaysia.

Secara rinci, dari 51.763 tersangka pria berjumlah 48.692 orang, wanita 2.764 orang, dan tersangka anak 150 orang. Kepada para tersangka anak, kata Syahar, tetap akan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polri menyita barang bukti narkotika seberat 197,71 ton selama sepuluh bulan terakhir. Jenis narkotika terbanyak yakni ganja seberat 184,64 ton, disusul sabu seberat 6,95 ton.

Selain itu, terdapat beberapa jenis narkotika lain seperti ekstasi, kokain, heroin, tembakau gorilla, happy five, hashis, ketamine, happy water, obat keras, etomidate, hingga THC.

Selain barang bukti narkoba, Polri juga turut melakukan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal Narkoba. Total aset yang disita dari TPPU 29 tersangka kasus narkoba nilainya Rp 221.386.911.534. “Penyidikan TPPU dilakukan untuk memiskinkan bandar, pengedar, kurir, sehingga tidak punya kemampuan finansial lagi untuk menjalankan bisnis narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso.

Sumber : Tempo.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *