Jakarta – Gelombang kritik terhadap institusi Kejaksaan RI kembali mencuat. Serikat Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/4), mendesak reformasi total di tubuh Korps Adhyaksa.
Dalam pernyataan resminya, massa aksi menilai reformasi kejaksaan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Prinsip independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dinilai masih sebatas jargon tanpa implementasi yang konsisten.
“Banyaknya kasus yang melibatkan oknum jaksa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa reformasi belum berjalan maksimal,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Yulio.
Mahasiswa menyoroti berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret oknum jaksa, mulai dari pemerasan, keterlibatan mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik jual beli tuntutan. Kondisi tersebut dinilai telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penuntutan.
Tak hanya itu, massa juga menyinggung kasus yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat menjadi perhatian publik. Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat kejaksaan disebut turut terseret, termasuk eks Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Mahasiswa menilai langkah mutasi atau penarikan jabatan tidak cukup untuk menegakkan disiplin internal. Mereka mendesak adanya tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum pidana bagi oknum yang terbukti melanggar.
Di sisi lain, kritik juga diarahkan pada kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mahasiswa menilai kebijakan yang dijalankan Satgas berpotensi menimbulkan konflik agraria, terutama karena menyasar lahan masyarakat.
“Alih-alih menyelamatkan aset negara, praktik di lapangan justru memicu konflik dan ketidakpastian hukum,” kata Yulio.
Menurut mereka, kewenangan besar yang dimiliki Satgas PKH harus diimbangi dengan pengawasan ketat dan transparansi. Tanpa itu, lembaga ad hoc tersebut berpotensi menjadi alat represif.
Mahasiswa juga menekankan bahwa penyitaan atau penguasaan aset seharusnya tetap mengacu pada mekanisme hukum, termasuk melalui putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Satgas PKH serta menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain pencopotan pejabat terkait kasus di Kejari Karo, pengusutan dugaan gratifikasi di lingkungan kejaksaan, hingga evaluasi total terhadap kinerja Satgas PKH.
Mahasiswa juga mendesak Jaksa Agung untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran di internal. Mereka menegaskan bahwa reformasi institusi tidak cukup hanya melalui mutasi jabatan, melainkan harus disertai penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
