ODOL Jadi Fokus, Tapi Kakorlantas Pastikan Pendekatan Kemanusiaan

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa Korlantas Polri tidak bangga ketika nantinya harus melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan overload. Ia memastikan jajarannya akan penuh adab dan edukatif ketika nantinya harus sampai pada tahap tersebut.

“Kami tidak bangga lakukan penegakan hukum ketika pengusaha angkutan dan pengguna kendaran over dimensi sudah baik,” kata Irjen Agus dalam program detikPagi, Kamis (5/6/2025).

Bacaan Lainnya

Namun, ia bertekad untuk menurunkan angka kecelakaan hingga 50 persen. Salah satu caranya, yakni dengan menertibkan kendaraan over dimensi dan overload.

“Cara tindak kami dengan penuh adab, dengan penuh edukatif, karena ini sudah menggurita dari tahun 2009 hingga 2024 baru tahun ini dieksekusi tentang penertiban over dimensi dan overload yang telah didukung oleh semua kementerian baik Pak AHY, Pak Menhub, Pak Menteri PU. Kita selalu diskusi gimana cari solusi terbaik,” ucapnya.

Irjen Agus mengatakan pada tahap penindakan dan penertiban nanti akan ada operasi khusus terkait over dimensi dan overload.

“Di akhir nanti apabila langkah-langkah itu sudah dilakukan kami akan lakukan operasi khusus penegakan hukum, sasarannya prioritas over dimensi dan overload,” tutur dia.

Pos terkait